Senin, 02 November 2020

Peran Pustakawan Hukum Pada Kanwil Kemenkumham Sumut Oleh : Rina Devina

 

Peran Pustakawan Hukum Pada Kanwil Kemenkumham Sumut

Oleh : Rina Devina

Menurut UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Khusus di bentuk dan dipergunakan secara terbatas bagi pemustaka yang ada di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan, rumah ibadah dan organisasi lainnya. Pada umumnya, karekteristik perpustakaan khusus ada pada layanannya yang hanya melayani kelompok tertentu dan subjeknya juga terbatas pada fungsi dari lembaga induk yang menaunginya. Perpustakaan ini tentu berfungsi untuk mendukung visi dan misi dan sebagai pusat informasi serta membantu dalam tugas penelitian dan pengembangan lembaga.

Perpustakaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara merupakan salah satu perpustakaan khusus yang bertugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan dan penyebaran informasi hukum khususnya Jaringan Informasi Hukum Nasional. Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut berperan penting dalam menunjang penyebaran hasil-hasil penelitian dan kajian bidang hukum. Peran ini jelas membutuhkan tenaga professional, yaitu tenaga teknis dan fungsional pustakawan.

Perpustakaan khusus di lembaga (baca : penelitian) seperti ini juga berperan penting dalam mendukung keberhasilan penelitian dan pengembangan serta menunjang keberhasilan output kegiatan dari pelaku penelitian/peneliti, yaitu Karya Tulis Ilmiah (Masiani 2015). Sehingga Pustakawan adalah ujung tombak dari sebuah perpustakaan yang dapat menjadi media ‘Penghubung’ bagi pemustaka dalam memenuhi kebutuhan informasinya. Fungsi utama Pustakawan dapat berupa pelayanan prima dalam segala kebutuhan pemustaka, diantaranya adalah efektifitas dan kesiagaan dalam mencari informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan minat dari pemustaka perpustakaan itu sendiri.

Pustakawan pada Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut juga dapat berperan sebagai sarana mediator bagi pemustaka dengan bahan pustaka. Jadi, dapat dikatakan bahwa pustakawan haruslah memiliki wawasan yang luas terhadap berbagai subjek dan koleksi yang terdapat di perpustakaan yang dikelolanya. Interaksi yang user frendly oriented dan tingginya kepekaan dan rasa menghargai pemustaka adalah aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan yang professional.

Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut merupakan perpustakaan khusus yang memiliki pengunjung atau pemustaka yang secara tetap dan aktual yang terdiri dari peneliti yang berasal dari komunitas-komunitas hukum, praktisi hukum (Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Penyuluh Hukum, Analis Keimigrasian, Penyuluh Paten dan Merek serta berbagai pejabat fungsional lainnya yang berhubungan dengan hukum ), aktifis hukum serta Dosen dan Mahasiswa hukum dan lain sebagainya.

Layanan Prima Perpustakaan

Pustakawan yang bertugas pada Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut sendiri merupakan tenaga fungsional dan non fungsional. Fungsional Pustakawan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumut ada sebanyak tiga orang dan memiliki banyak tanggungan pekerjaan baik secara internal maupun eksternal. Para Pustakawan Hukum ini selalu mendalami dan memahami perannya sebagai orang-orang yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan layanan secara maksimal dan memberikan pelayanan prima.

Demi mencapai pelayanan prima, para Pustakawan Hukum yang bertugas selalu menjaga kedekatan dengan pemustaka perpustakaan yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Walaupun yang boleh meminjam hanya pemustaka yang terdaftar sebagai anggota dari Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut saja. Antara Pustakawan dan Pemustaka perpustakaan juga selalu membina hubungan kerja, interaksi dan berbagi informasi kebutuhan atau saling memberikan saran bagi kemajuan perpustakaan dan layanan yang diberikan.

Layanan yang potensial untuk dikembangkan pada semua perpustakaan khusus, dalam hal ini perpustakaan hukum adalah layanan referensi. Layanan ini bertugas untuk membantu pemustaka perpustakaan yang ingin menemukan suatu informasi ataupun koleksi yang diinginkannya secara tepat dan cepat (Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Khusus, 2006). Dalam layanan referensi ini juga mencakup bimbingan pribadi, direktori, tanda-tanda, pertukaran informasi yang diambil dari sumber referensi, layanan konsultasi, penyebaran informasi serta akses menuju sumber informasi lainnya.

Seorang Pustakawan Hukum harus memiliki akses dan jaringan yang luas untuk mendapatkan sumber informasi yang kaya dari berbagai tempat/perpustakaan/pusat informasi lainnya. Baik perpustakaan sejenis atau perpustakaan yang memiliki korelasi dengan kebutuhan para pemustaka perpustakaan tersebut. Pustakawan juga selalu berusaha selalu memberikan informasi dan koleksi secara cepat pada subjek yang paling spesifik sekalipun kepada pemustaka yang membutuhkan. Layanan kebutuhan ini dapat disampaikan melalui e-mail, chat dan telepon secara pribadi juga.

Walaupun penggunaan teknologi informasi telah berkembang secara pesat, namun para pustakawan hukum di Kanwil Kemenkumham Sumut merasa pelayanan secara langsung lebih memiliki keunggulan bila dibanding dengan pelayanan tidak langsung yang menggunakan media. Alasan utamanya tentu saja kenyamanan bagi pemustaka dan pustakawan sendiri, sehingga komunikasi dapat berjalan dengan leluasa dan diharapkan tidak ada miskomunikasi yang biasanya terjadi bila kita melakukan komunikasi tidak langsung dengan menggunakan media tentunya. Sehingga kebutuhan pemustaka dapat disampaikan dan dipahami dengan lebih jelas.

Kompetensi Pustakawan

Nashihuddin (2015) mengatakan bahwa pustakawan sebagai suatu profesi sebaiknya memiliki suatu kompetensi. Kompetensi seorang pustakawan dapat dibedakan secara umum menjadi tiga golongan, yaitu :

1.      Kompetensi Umum, ini adalah kompetensi dasar seorang pustakawan seperti kemampuan mengoperasikan komputer, menyusun rencana kerja, dan menyusun laporan kinerja perpustakaan.

2.      Kompetensi inti, kompetensi yang harus dimiliki seorang pustakawan hukum seperti pengadaan bahan pustaka hukum, pengatalogisasian khusus, melakukan layanan sirkulasi, penelusuran informasi, promosi dan literasi informasi perpustakaan.

3.      Kompetensi khusus, yaitu kompetensi yang bersifat spesifik seperti membuat literatur sekunder, melakukan kajian dan membuat karya tulis ilmiah bidang perpustakaan.

Kompetensi lainnya yang harus selalu ditingkatkan oleh seorang pustakawan hukum adalah pengetahuan, pemahaman, dan keahlian dalam bidang hukum yang terkait sehingga dapat menguasai secara mendalam berbagai informasi khusus sesuai subjek spesialis serta berbagai informasi atau pengetahuan yang dapat mempertemukan pemustaka dengan informasi atau koleksi yang dibutuhkannya.

Menurut Perpusnas (2017), dalam Standar Nasional Perpustakaan Khusus, disebutkan bahwa komposisi tenaga pengelola perpustakaan khusus adalah Kepala Perpustakan : Pustakawan : Tenaga Teknis = 1 : 1: 1. Saat ini komposisi tenaga pengelola pada Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut adalah 1 : 3 : 1. Jumlah ini dapat dikatakan sangat bagus dan ideal. Jumlah Pustakawan Hukum ini sangat membantu dalam pengelolaan perpustakaan, tugas menyebarkan dan desiminasi hasil kajian hukum kepada masyarakat. Hal ini tentunya sangat membantu dalam tugas lembaga penelitian yang diharapkan mampu mempublikasikan berbagai hasil penelitian dan kajian melalui berbagai media, cetak maupun online.

Dilihat dari latar belakang pendidikan pustakawan hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumut, terdapat dua orang dengan latar pendidikan Ilmu Perpustakaan, dan dua orang yang tidak memiliki pendidikan Ilmu Perpustakaan, tapi memilih jalur inpassing pustakawan memalui ujian kompetensi pustakawan yang diselenggarana oleh Perpustakaan Nasional RI. Dan bila dilihat dari jenjang keahlian, terdapat satu orang pustakawan terampil dan dua orang pustakawan ahli.

Tugas Pokok dan Fungsi

Pada Kanwil Kemenkumham Sumut, perpustakaan berada di bawah Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum. Sedangkan peran utama dari perpustakaan hukum dan pustakawan hukum saat ini adalah :

1.   -  Berusaha membentuk dan mengintegrasikan perpustakaan hukum atau Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang ada di daerah, khususnya  yang ada di 33 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara.

2.     -   Berkoordinasi dan bekerjasama dalam pengelolaan perpustakaan hukum dan JDIH yang ada di 33 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara

3.      - . Berkomunikasi dan bertukar informasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Jakarta terkait pengumpulan berbagai produk hukum yang ada di daerah Sumatera Utara

4.     -  Mengadakan bimbingan dan monitoring serta evaluasi dalam pengenalan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum di daerah.

5.     -   Memberikan akses yang mudah dan terjangkau bagi para pemakai jasa perpustakaan dan JDIH.

6.     -   Memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang informasi dan koleksi hukum sebagai modal dasar nan utama dalam pelayanan perpustakaan dan JDIH.

7.      - Meningkatkan berbagai layanan, terutama pelayanan referensi melalui berbagai media promosi lainnya

8.     -  Berkolaborasi dan menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak yang terkoneksi seperti bagian hukum daerah, sekretariat daerah dan berbagai universitas/kampus hukum yang ada di Sumatera Utara.

9.     - Melakukan evaluasi layanan yang ada pada perpustakaan Kanwil dan pada perpustakaan atau pojok baca yang ada di Unit Pelayanan Teknis Kanwil Kemenkumham Sumut

Dalam mendukung semua tugas pokok dan fungsi sebagai pustakawan hukum, pembinaan karir tenaga perpustakaan dan pustakawan wajib dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Menurut Nashihuddin (2015), pembinaan karir tersebut bertujuan untuk :

1.      1. Mendayagunakan kemampuan professional seorang pustakawan

2.      2. Mengoptimalkan pemanfaatan SDM berdasarkan kompetensi dan visi misi lembaga induknya

3.     3. Membina kemampuan, kecakapan, dan keterampilan pustakawan secara efisien dan rasional

4.      4. Menyediakan spesifikasi tugas, tanggung jawab, hak dan kewenangan kepada setiap pustakawan

5.      5. Memberikan gambaran tentang jabatan, kedudukan, dan jalur yang dapat dicapai seorang pustakawan

6.      6. Memberi kesempatan kepada para pustakawan untuk naik jabatan sesuai ketentuan yang berlaku

7.     7.  Menjadi dasar bagi setiap kepala perpustakaan atau kepala instansi untuk mengambil kebijakan yang berkaitan dengan manajemen perpustakaan

8.     8.  Menciptakan keterpaduan yang serasi antara kemampuan, keterampilan, dan motivasi dengan jenjang penugasan para pustakawan

 Artikel ini pernah di muat pada : jurnal.umsu.ac.id

 vol. 1. No.1 (2020)

alamat : http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/KONSTITUSI/artikel/view/5525

 

 

 

 

 

 

 

;

Ayo Terapkan Literasi Sejak Dini Oleh : Rina Devina

 


 

Saya yakin, banyak dari kita yang sudah mendengar kata ‘Literasi’. Dan tidak sedikit juga yang menganggap bahwa arti kata literasi hanya sebagai kemampuan membaca saja. Padahal pengertian dan kemampuan literasi menjangkau hal yang lebih luas lagi. Lalu pertanyaanya, literasi itu sebenanya memiliki arti apa sih?

Literasi dalam bahasa Indonesia berarti keberaksaraan, yaitu kemampuan membaca dan menulis. Terdapat beberapa pengertian literasi yang dapat kita jadikan rujukan dalam mengartikan kata literasi, diantaranya adalah :

1.      Pengertian literasi menurut National Institute for Literacy (NIFL), yang mendeskripsikan bahwa literasi adalah kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk membaca, menulis, berbicara, berhitung dan memecahkan masalah pada suatu tingkat keahlian yang diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan, keluarga dan masyarakatnya.

2.      Menurut Educational Development Center (EDC),  Literasi adalah lebih dari sekedar kemampuan baca dan tulis saja. Literasi adalah kemampuan individu untuk menggunakan segenap potensi dan keterampilan (skills) yang dimiliki dalam hidup seseorang. Dengan pemahaman bahwa literasi mencakup kemampuan membaca kata dan membaca ‘dunia’.

3.      Literasi menurut Kemendikbud (2016:2), adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara.

Dari berbagai uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa secara umum, literasi mengandung arti seperangkat keterampilan nyata, khususnya keterampilan kognitif membaca dan menulis, yang terlepas dari konteks dimana keterampilan itu diperoleh dan dari siapa memperolehnya.

Akhir-akhir ini, upaya peningkatan sadar literasi dan gerakan literasi sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh berbagai pihak, baik individu, institusi, praktisi dan akademisi. Semua merasa wajib terlibat untuk membangun budaya literasi demi mencetak individu yang tidak hanya cerdas dalam bidang akademik saja, namun juga mampu memiliki pola pikir kritis dan logis.

Tentu saja, untuk mencetak generasi unggul dan maju seperti itu bukan hanya peran guru disekolah, namun prakteknya juga harus diterapkan dalam kehidupan keseharian termasuk dirumah dan lingkungan masyarakat. Hal inilah yang akan mendorong peran orang tua menjadi kunci keberhasilan dalam menanamkan pendidikan dan kebiasaan literasi pada anak-anak mereka mulai dari usia dini.

Meningkatkan kemampuan literasi pada anak usia ini tidak saja membantu dalam meningkatkan kemampuannya dalam membaca dan menulis, namun juga untuk membantu mengenalkan kata, bahasa, mengenali dan memahami berbagai ide atau informasi yang disampaikan baik dari buku, suara, video, dan sumber informasi lainnya.

Mengembangkan kemampuan literasi pada anak sejak usia dini dapat menjadi modal yang baik bagi perkembangan seorang anak, apalagi dalam mengahadapi tantangan dimasa depannya. Kemampuan literasi yang baik akan membantu anak dalam berbagai aktivitasnya seperti ketika membaca, menulis, berhitung, mengembangkan kemandirian, menigkatkan prestasi akademik, mempersiapkan diri memasuki dunia sekolah hingga mengembangkan kemampuan komunikasi dan sosialisasi dengan orang lain maupun lingkungan sekitar

Kemampuan literasi yang baik pada seorang anak akan dapat membantunya mengembangkan kemampuan berpikir secara kritis dan logis dalam mengahadapi berbagai macam situasi. Sehingga membuat seorang anak semakin tinggi kemampuannya dalam menerima dan mengolah informasi dan menyimpulkan masalah serta memecahkan persoalan, juga membantu menyikapi informasi yang diterima secara bijaksana.

Untuk mulai membantu membiasakan dan mengoptimalkan kemampuan literasi anak usia dini, ada beberapa tips yang dapat dilakukan, diantaranya adalah :

1.      Bangun komunikasi dengan anak sejak dini

Membangun komunikasi dengan anak sejak dini sangatlah penting, karena dapat membantu anak dalam mengembangkan kosa kata, kemampuan bahasa, kemampuan menyampaikan ide, dan membantu menstimulasi perkembangan otaknya. Selalu ajak anak untuk berkomunikasi atau mengobrol/berbicara tentang apa saja, walaupun kelihatannya hal-hal yang sederhana seperti, “kita menggambar yuk?”, “Adek, lihat langitnya mendung, mungkin akan turun hujan nanti” atau “kira-kira kalau sudah besar adek ingin jadi apa ya?” Bagaimana cara mencapai cita-cita adek itu?”. Bekomunikasi dari hati ke hati atau sharing dapat dilakukan dengan berbagi cerita tentang kegiatan dan apa yang mereka rasakan, yang mereka lihat, mereka baca atau mereka dengar seperti “ kakak tadi kegiatannya apa saja selama disekolah?” atau “gimana perasaan kakak setelah liburan ke rumah nenek?” para orang tua dapat membantu anak dengan memberikan kata-kata yang dapat membantu anak mengeluarkan atau menjelaskan perasaan atau emosi yang dirasakannya. Hal ini sangat membantu anak dalam memahami dan mengenal emosi yang dirasakan oleh anak mereka sendiri ataupun oleh orang lain.

2.      Biasakan kegiatan mendongeng

Jangan pernah sepelekan kegiatan mendongeng. Dengan mendongeng untuk anak secara rutin, terbukti membantu anak untuk mendengar dan mengetahui berbagai kosa kata baru yang mungkin dan kadang belum pernah diketahuinya sebelumnya. Mulailah luangkan waktu orang tua sekitar 10-15 menit menjelang tidur untuk mendongeng atau kapan saja waktu yang disepakati oleh anak dan orang tua. Ceritkan dongeng dengan bersuara, melakukan beberapa gerakan dan kontak mata serta gunakan mimik wajah dan suara yang lebih ekspresif. Hal ini akan membatu anak dalam mengenal bunyi, kata, suara dan nada bahasa yang orang tua ucapkan.

3.      Bermain peran storyteller secara bergantian

Orang tua dapat mengajak anak-anak bermain peran sebagai storyteller secara bergantian. Orang tua dapat mulai menjadi storyteller dan anak sebagai pendengarnya. Gunakan cerita yang mengandung kosa kata baru yang mungkin anak belum pernah mendengarnya. Penggunaan kata-kata sederhana juga boleh digunakan, semisal kata-kata perumpamaan, nama-nama bunga, hewan atau nama benda-benda yang ada di sekitar dan lingkungan terdekat anak. Bila anak sudah cukup besar, dorong anak agar bergantian menjadi pendongeng dan orang tua menjadi pendengarnya. Jangan lupa untuk memberikan pertanyaan prediksi atau pancingan saat sedang bercerita agar konsentrasi anak tetap terjaga. Pertanyaan prediksi atau pancingan ini akan membantu anak menjadi kreatif dan melatih kemampuan bicara, kosentrasi dan mengenali sejauh mana anak memahami situasi dan alur cerita.   

4.      Ajak anak melakukan tugas secara bersama-sama

Kalau orang tua jeli, banyak cara untuk melatih kemampuan literasi anak dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah dengan cara melibatkan anak dengan aktivitas orang tuanya, seperti berbelanja ke pasar. Saat orang tua mengajak anak terlibat langsung untuk ikut berbelanja ke pasar, anak akan secara tidak langsung melatih kemampuan literasi berhitungnya. Pelibatan anak dalam aktivitas ini dapat dimulai dengan menyuruh anak untuk menuliskan list atau daftar nama barang yang akan di beli di pasar. Sesampainya di pasar, biarkan anak ikut menyentuh dan memilih barang atau benda yang ada di sekitarnya, seperti menyentuh buah atau sayur yang unik menurutnya. Orang tua juga dapat mengajukan pertanyaan seputar sayur atau buah bahkan benda lain yang diamati, disentuh dan/atau dilihat oleh anak. Dengan mengajukan pertanyaan sederhana seperti “kenapa ada buah yang memiliki rasa yang manis dan ada yang memiliki rasa yang asam?’akan memancing anak untuk menggunakan logikanya dan meyusun kosa katanya.

5.      Seringlah ajukan pertanyaan pancingan

Sering kali kita sebagai orang tua terlalu mendikte anak, bahkan dalam hal bertanya kepada anak. Kita sebagai oarng tua sering bertanya kepada anak yang hanya membutuhkan jawaban ‘ya’ atau ‘tidak’. Padahal cara ini akan membuat anak menjadi tertutup dan kurang terbuka serta tidak menjadi kreatif ketika menjawab pertanyaan kita. Mulailah gunakan pertanyaan yang akan membantu anak dalam mengembangkan kemampuan bahasa anak. Gunakan pertanyaan yang mengharuskan anak menggunakan percakapan ketika akan menjawab pertanyaan atau pembiacaraan. Orang tua dapat bertanya seperti “Mainan kamu sebaiknya disimpan dimana ya? Setelah anak menjawab, ajukan pertanyaan lainnya yang memancing anak menjelaskan alasannya mengapa memberikan jawaban tersebut. Anak juga pasti akan terbiasa bertanya bila memang belum tahu apa yang akan dilakukannya.

6.      Ajak anak menikmati musik dan bernyanyi

Salah satu stimulus yang dapat meningkatkan kecerdasan emosional adalah dengan mendengarkan musik dan lagu serta bernyanyi. Kegiatan yang satu ini juga dapat membantu anak dalam mendengar berbagai kata, nada atau suara yang berbeda. Saat anak bernyanyi, mereka akan melafalkan dan menghapal kata-kata baru. Ini akan melatih anak membedakan suara dalam pengucapan serta meningkatkan kemampuan berpikir mereka. Dengan bernyanyi orang tua secara tak langsung mengajarkan melatih kepekaan berbahasa, seperti bagaimana arti dan bunyi sebuah kata. Kemampuan ini akan membatu anak ketika belajar membaca dan menulis.

7.      Rekam cerita anak dalam bentuk tertulis atau audio visual

Orang tua boleh juga melakukan inovasi dan improvisasai tentang perkembangan anak. Anak-anak biasanya tumbuh dengan cepat dan selalu penuh dengan kejutan. Dan terlalu banyak momen ucapan atau perkembangan anak yang dapat kita abadikan ke dalam bentuk rekaman di handphone atau sekedar menuliskannya kembali dalam bentuk buku harian, animasi atau slide show. Anak-anak akan melihat dan menyaksikan transformasi kata-kata lisan mereka saat bercerita menjadi kata-kata yang dirangkai dalam bentuk tulisan atau terekam dalam sebuah audio dan bahkan dapat berupa visual yang kita ciptakan. Cerita rekaman atau tulisan dan audio serta visual itu dapat dilihat atau dibaca kembali oleh anak untuk membantu kemampuan anak dalam memahami kosa kata, struktur cerita dan tata bahasa yang membantu perkembangan literasinya.

8.      Ajak anak menulis bersama

Saat anak sudah bisa lancar membaca, dapat dipastikan anak juga akan lancar menulis. Maka tepatlah waktunya untuk mengajak anak menuliskan aktivitasnya. Memulai menulis dapat dilakukan secara bersama antara orang tua dan anak. Dengan menulis, anak dapat belajar memindahkan kata-kata dan bunyi huruf yang didengar sebelumnya ke dalam simbol-simbol seperti tulisan secara mandiri. Orang tua dapat menjadi pendamping atau kolaborator, namun anak tetap diharuskan menuangkan idenya sendiri untuk melatih sejauh mana anak memahami arti dan kosa kata yang diketahuinya. Biasakan anak untuk dapat menuangkan ide dan gagasannya secara tertulis, sehingga akan menambah kemampuan literasi pada anak.

Berbagai kegiatan literasi pada anak usia dini semisal membaca, menulis dan berbicara tidak perlu menjadi hal yang membuat anak menjadi tertekan. Selalu gunakan sedikit kreatifitas orang tua, dan anak akan dapat bermain sambil belajar.

Jika anak belum bisa melakukan beberapa hal atau seringkali menolak ajakan untuk belajar bersama, orang tua janganlah cepat menyerah. Cobalah lakukan berbagai inovasi dan improvisasi untuk menciptakan tehnik dan suasana yang menyenangkan yang akan mempengaruhi suasana hati anak. Pada waktunya nanti anak akan mengerti maksud dan dukungan orang taunya untuk kebaikannya juga. Salam Literasi,

 NB : Artikel ini diterima sebagai CFP pada acara GPMB bekerjasama dengan Perpusnas pada tanggal 27 Oktober 2020 dan penulis menjadi pembicara sebagai pemateri selama tujuh (7) menit di room 1 (satu) sebagai pembicara ke 4 (empat).

 * Tulisan ini berkorelasi dengan tulisan yang berjudul Hari Anak Internasional dan Budaya Literasi