Refleksi Hari Tembakau Sedunia:
Menyadarkan Bahaya Merokok dengan Literasi
Oleh : Rina Devina
Hari
Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei di seluruh dunia, tak
terkecuali di Indonesia. Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
mencetuskan Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day ini pada
tahun 1987. Biasanya, pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dirayakan
dengan kampanye yang menyerukan kepada para perokok agar berpuasa tidak merokok
(menghisap tembakau) selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
Inti
dari kampanye HTTS adalah bertujuan untuk menarik perhatian dunia mengenai
semakin menyebarluasnya kebiasaan merokok beserta dampak buruknya terhadap
kesehatan masyarakat. Diperkirakan kematian akibat merokok terus bertambah dan
mencapai angka sebanyak 5,4 juta jiwa pertahunnya, ini belum termasuk angka
korban kematian yang dikaitkan dengan
kanker paru. Kanker paru dan penyakit saluran pernafasan lainnya adalah salah
satu dampak penyakit akibat dari menjadi perokok aktif dan pasif.
Ya,
seperti yang kita ketahui bersama bahwa dampak dari asap rokok sangatlah
berbahaya bagi kesehatan paru dan organ tubuh lainnya. Dan seperti yang kita saksikan
akhir-akhir ini bahwa COVID-19 menyerang sistem pernafasan manusia, sehingga
orang yang telah memiliki penyakit kelainan pernafasan apalagi kanker paru akan
memiliki peluang lebih tinggi untuk terinfeksi dan akan menanggung resiko
kematian yang lebih besar bila dibandingkan dengan orang yang tanpa masalah pada
saluran paru dan pernafasannya.
Dalam
perkembangannya, WHO sebagai organisasi kesehatan dunia, tak henti-hentinya
untuk melakukan perlawanan terhadap perilaku merokok yang berbahaya bagi
kesehatan, hal ini adalah demi kebaikan bersama. Jika konsumsi tembakau (baca:merokok)
terus meningkat dan gagal di tekan, maka di prediksi akan membunuh lebih dari delapan
juta jiwa orang pertahunnya yang merupakan dampak yang sangat mengerikan
tentunya.
Di
Indonesia sendiri, rokok masih menjadi persoalan yang tidak bisa di lepaskan
begitu saja. Laman resmi Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa terdapat 20%
perokok belia yang masih berusia antara 13-15 tahun, yang mana 41% adalah
perokok remaja pria dan 3.5% adalah perokok remaja putri. Jumlah ini akan terus
meningkat bila tidak dibarengi oleh berbagai usaha yang diharapkan akan menekan
pertumbuhan perokok yang sangat massif dan krusial ini.
Salah
satu cara untuk mengatasi permasalahan tembakau ini adalah dengan edukasi, advokasi
serta sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan melalui berbagai kegiatan
literasi. Seperti yang kita ketahui, literasi bermakna luas. Literasi bukan
melulu tentang buku atau perpustakaan. Literasi adalah hal yang tidak bisa
dipisahkan dari kehidupan sehari-hari begitu saja, seperti kegiatan literasi
yang membahas tentang bahaya rokok bagi kesehatan manusia dan dampaknya bagi
lingkungan, adalah bagian dari literasi itu sendiri.
Memang,
salah satu kegiatan literasi adalah menggalakkan aktivitas membaca dan menulis,
namun melakukan berbagai kegiatan seperti telaah, penelitian, diskusi dan
berbagi informasi yang menambah informasi dan pengetahuan sehingga menjadikan
orang semakin cerdas, maju dan berkembang juga adalah literasi. Pamplet,
Baliho, spanduk dan berbagai himbauan larangan merokok juga adalah bentuk dari
literasi.
Manusia
yang bagus pemahaman literasinya berimbas pada semakin tertib dan teratur
hidupnya serta semakin menguasai permasalahan sehari-hari. Maka dari itu, mari
kita tingkatkan literasi masyarakat agar kedepannya dapat mengatasi berbagai
persoalan hidup, salah satunya adalah dengan meggalakkan kampanye bahaya rokok
dan mencegah semakin meningkatnya jumlah perokok aktif, apalagi yang masih di
bawah umur.
Sebagai
salah satu upaya dalam literasi bahaya merokok, berikut adalah sedikit paparan
mengapa rokok itu di larang dan berbahaya ketika asapnya masuk ke dalam tuhuh:
1. Tekanan
darah serta detak jantung akan meningkat sehingga aliran darah dari dan ke
pembuluh darah kapiler menjadi berkurang.
2. Kadar
oksigen dalam darah menjadi berkurang karena karbon monoksida yang ada pada darah
justru mengalami peningkatan akibat dari asap rokok.
3. Paparan
bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok menyebabkan rambut halus yang ada
di saluran pernafasan akan terus berkontraksi dan rusak
4. Sistem
kekebalan tubuh atau imun tubuh akan terus melemah sehingga membuat tubuh
menjadi rentan terhadap berbagai penyakit.
Secara
garis besar, rokok dapat menyebabkan :
a. Kerusakan
saluran pernafasan
b. Memicu
kondisi autoimun
c. Menghambat
aliran darah
d. Jumlah
antibody yang berkurang
e. Mengurangi
kadar antioksidan
f.
Meningkatkan sel darah putih secara
berlebihan, dan masih banyak yang lainnya.
Inti
dari kegiatan literasi ini juga sebagai media tambahan dalam berbagai usaha
pemerintah yang berkenaan dengan usaha edukasi, advokasi dan sosialisai dalam
mencegah budaya merokok dan menyadarkan masyarakat akan bahaya rokok. Literasi
ini juga bertujuan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan komitmen demi
menciptakan lingkungan yang sehat bagi diri sendiri dan orang lain.
Akhir
kata, selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan mari kita sama sama
meningkatkan pengetahuan dan berkontribusi dalam berbagai usaha yang positif demi
menggalakkan kegitan literasi anti tembakau dan rokok sehingga masyarakat semakin
sadar akan bahaya rokok dan makin berusaha meningkatkan kesehatan kita dan
orang lain. Salam Literasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar