Bijak Menggunakan Media Sosial
dengan Literasi Media Sosial dan Digital
Oleh : Rina Devina
Tepat
lima tahun yang lalu, seorang pengusaha Indonesia yang bernama Handi Irawan D
pemilik sebuah perusahaan yang bernama Frontier Consulting Group mencetuskan tanggal
10 Juni sebagai Hari Media Sosial. Sementara untuk peringatan Hari Media Sosial
Internasional jatuh pada setiap tanggal 30 Juni. Ya, keberadaan media sosial
telah semakin melekat dan dibutuhkan dalam kehidupan keseharian manusia, tak
terkecuali manusia Indonesia.
Dengan
kemajuan teknologi dan internet yang semakin cepat, setiap orang dapat
melakukan semua aktifitas dalam kehidupannya hanya dari menggunakan media
sosial. Masyarakat dunia di era digital saat ini dapat menikmati media sosial
seperti Facebook, Instagram, Twitter, You Tube, WhatsApp dan lain sebagainya,
sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.
Namun
seperti yang banyak kita ketahui bahwa media sosial ibarat pisau bermata dua,
selain memberikan banyak keuntungan bagi
kehidupan manusia, media sosial juga banyak menyimpan perangkap atau jebakan seperti
berbagai konten negatif serta menjadi media yang turut andil dalam menyebar
berita hoax, ujaran kebencian, penipuan dan masih banyak lagi yang lainnya.
Belakangan
ini media sosial sudah menjadi suatu kebutuhan yang vital bagi hajat hidup
orang banyak. Terlebih di masa Pandemi COVID-19 ini. Pandemi ini memaksa hampir
semua orang untuk berinteraksi menggunakan media sosial. Memanfaatkan situasi
ini banyak pelaku usaha yang memanfaatkan peluang yang ada di media sosial,
sehingga bermunculan berbagai macam online
shop dan transaksi online semakin
menjamur di mana-mana.
Media
sosial telah mengubah tata kehidupan masyarakat dalam berinteraksi dan
berkomunikasi. Namun dengan segala kecanggihan media sosial yang ditawarkannya
masyarakat Indonesia masih banyak yang belum sadar akan etika dalam menggunakan
media sosial. Hal ini menjadikan kita harus senantiasa dituntut untuk lebih
bijak menyikapi setiap informasi dan bertraksasi serta berkomunikasi dan/atau
menyampaikan informasi
Melalui
peringatan Hari Media Sosial (HMS) ini, diharapkan para pelaku utama pengguna
media sosial yang kebanyakan berasal dari sektor usaha dan retail memiliki
tanggung jawab untuk menyampaikan/menciptakan kata-kata atau berbagai cerita
maupun gambar-gambar serta konten yang mampu menimbulkan motivasi, edukasi, menginspirasi
bahkan membangkitkan kasih sayang dan ajakan untuk membuat kehidupan yang lebih
baik lagi bagi khalayak publik.
Selain
berasal dari sektor usaha dan retail pengguna internet kebanyakan adalah
masyarakat luas yang menjadi target dari sektor usaha tersebut. Penggunaan
media sosial telah membawa banyak perubahan pada tatanan komunikasi dan
interaksi sosial. Perubahan ini membutuhkan pengaturan dan regulasi yang jelas
agar tetap bisa berjalan dengan kondusif dan minim penyimpangan sosial.
Berdasarkan
Flagship Report 2019, rata-rata lama waktu penggunaan media sosial di dunia dipengaruhi
oleh keberadaan penduduk usia produktif dengan rentang usia 16-24 tahun. Mereka
adalah pengguna paling antusias yang paling banyak menghabiskan waktu dengan menggunakan
media sosial dan tentunya menjadi target pasar baru yang tumbuh paling cepat
dan pesat.
Tentu
di perlukan berbagai upaya dan langkah bagi para pengguna media soaial untuk dapat
dengan bijak menggunakan dan memanfaatkan kemajuan teknologi ini, salah satu
diantaranya adalah dengan berbagai upaya mengkampayekan Gerakan Literasi Media
Sosial dan Digital.
Literasi
media muncul dan mulai sering dibicarakan karena media sosial seringkali
dianggap sebagai sumber kebenaran, dan pada sisi lain, tidak banyak yang tahu
bahwa media sosial ini memiliki kekuasaan/kekuatan secara intelektual di tengah
publik dan menjadi medium untuk pihak-pihak yang berkepentingan dalam
memonopoli makna yang akan di lempar ke publik.
Rendahnya
literasi media sosial dan digital dalam masyarakat di era digital sekarang ini
menjadi pendorong semakin maraknya dampak negatif dari penggunaan internet
seperti pelanggaran privasi, cyberbullying, konten kekerasan dan pornografi
serta aksi media sosial lainnya. Belajar literasi media sosial dan digital ini
bukan hanya sekedar belajar cara mengakses informasi saja tetapi lebih kepada
penguatan mental untuk memilih berbagai jenis informasi yang akan digunakan.
Melalui
literasi media dan digital, masyarakat dapat meningkatkan penggunaan informasi
yang sesuai kebutuhan saja dan berusaha mencari referensi yang benar sebelum
menyebarkan sebuah informasi ke publik. Dasar dari kegiatan literasi media dan
digital ini adalah kegiatan yang menekankan pada aspek edukasi di kalangan
masyarakat agar mereka tahu bagaimana mengakses, memilih program yang
bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Sejak
2017 pemerintah telah berupaya meningkatkan kesadaran bermedia sosial dan digital
dengan menyasar tiga hal yaitu :1) Edukasi Literasi Digital, 2) Pendampingan
berkelanjutan oleh komunitas dan 3) Penegakan Hukum.
Pemerintah
menamakan gerakan literasi ini dengan nama Siber Kreasi, yaitu gerakan literasi
nasional yang memayungi tiga langkah besar yakni, Perlindungan atas hak individual,
Hak kebebasan berpendapat secara benar dan Memperkuat literasi digital
masyarakat.
Selain
melalui peran pemerintah dan pendidikan formal, pembelajaran literasi media dan
digital juga dapat dilakukan dalam pendidikan non formal yang ada di masyarakat
seperti melalui kelompok pengajian, PKK, Karang Taruna, komunitas hobi dan lain
sebagainya.
Inti
dari literasi media sosial dan digital ini adalah agar terbangun budaya masyarakat
yang bijak dalam bermedia sosial dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat
dalam mengakses, memilah dan memahami berbagai jenis informasi yang dapat
digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Selain
itu masyarakat juga dapat berpartisipasi menyuarakan perpektif, dan berfikir
kritis serta mengembangkan karakter dan membangun opini positif demi menciptakan
informasi yang berkeadilan tanpa merugikan pihak lain. Salam Literasi
Penulis
adalah Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar