Hari Krida Pertanian dan Literasi
Informasi Petani
Oleh : Rina Devina
Hai
sobat literasi, tahukah anda bahwa tepat hari ini tanggal 21 Juni selalu
diperingati sebagai Hari Krida Pertanian? Apa pula itu? Ya, Hari Krida
Pertanian (HKP) adalah hari besarnya masyarakat di dunia pertanian. Peringatan
HKP ini telah dilakukan sejak tahun 1972 dan tahun ini memasuki peringatan yang
ke 48 tahun.
HKP
senantiasa diperingati oleh segenap masyarakat pertanian seperti para petani,
peternak, pegawai, dan pengusaha yang bergerak di sektor pertanian yang telah
bekerja keras dalam menyediakan bahan pangan bagi seluruh masyarakat dan turut menghasilkan
berbagai komoditas produk pertanian lainnya.
Penetapan
tanggal 21 Juni sendiri didasarkan atas pertimbangan bahwa pada tanggal
tersebut ditinjau dari segi astronomis, matahari yang memberikan tenaga
kehidupan bagi tumbuhan, hewan dan manusia, berada pada garis balik utara
(23,50 lintang utara) di mana pada saat itu terjadi pergantian iklim yang
seirama dengan perubahan-perubahan usaha kegiatan pertanian.
Selain
itu, HKP ini juga dimaknai sebagai momentum untuk terus melakukan mawas diri
bagi semua insan pertanian untuk melakukan instropeksi terhadap semua
kekurangan dan kesalahan atau kegagalan, serta terus selalu mengupayakan perbaikan
dan peningkatan dalam sektor pertanian di masa yang akan datang.
Peringatan
HKP merupakan hari yang penting bagi masyarakat pertanian untuk selalu
bersyukur, berbangga hati dan sekaligus meningkatkan dharma bhakti kepada alam
dan masyarakat. HKP biasanya diisi dengan pemberian penghargaan kepada orang,
keluarga atau masyarakat yang dinilai berjasa dan berprestasi dalam pembangunan
bangsa dan Negara, khususnya dalam bidang pertanian.
Inti
dari perayaan HKP ini adalah bahwa sebagai bangsa yang bermartabat, Indonesia
harus mampu mandiri di bidang pangan. Kekuatan sumber daya pertanian harus
mampu dikembangkan untuk mencapai kedaulatan pangan. Untuk mencapai kedaulatan
pangan dibutuhkan suatu usaha yang dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas
petani, salah satu ihktiarnya adalah dengan cara peningkatan literasi informasi
pertanian.
Literasi Informasi Petani
Literasi
informasi untuk petani mutlak diperlukan agar para petani dapat menyelesaikan
semua permasalahan dan tantangan pertanian yang dihadapinya. Masyarakat petani
cenderung memiliki kebutuhan informasi tentang berbagai sarana dan prasarana
produksi padi dan tanaman lainnya, berbagai akses informasi pasar, informasi
pasca panen dan informasi lain yang terkait dunia pertanian.
Kegagalan
atau kendala yang sering dialami petani seumpama gagal panen atau nilai jual
hasil yang rendah adalah karena petani kita belum terbiasa mencari informasi
dan solusi dari luar bidangnya. Selain itu petani kita juga belum terbiasa
mencatat dan mendokumentasikan setiap hal yang dilakukan atau dialaminya selama
melakukan kegiatan pertanian.
Kegiatan
pencatatan atau dokumentasi ini perlu agar dapat mengetahui dengan detail kapan
periode tanam sampai panen yang efektif, karena kondisi alam sangat
mempengaruhi periode ini, juga mengenai masalah tinggi atau rendahnya harga
jual dapat diatasi dengan mulai menata ulang dan mendesain teknik pertanian
yang lebih canggih dan efisien tentunya berbasis informasi yang lebih
terpercaya dari sumbernya, yaitu pakar pertanian yang dapat kita jumpai melalui
berbagai buku-buku pertanian yang ada di perpustakaan.
Pada
dasarnya literasi informasi bukan hal yang baru, apalagi pada era keterbukaan
informasi seperti sekarang ini, literasi informasi merupakan tuntutan
keterampilan yang harus dimiliki setiap orang termasuk para petani. Para petani
dapat mulai mengakses informasi seputar pertanian dengan memanfaatkan berbagai
media yang ada seperti media kelompok, media massa, bahkan media sosial.
Dalam
hal ini maka Kementerian Pertanian harus dapat menjadi Pembina dan guru yang
baik bagi para petani agar mereka bisa bertranformasi dari petani tradisional
menjadi petani modern yang terbiasa dan cinta dengan budaya literasi informasi.
Para pemangku kepentingan di sektor pertanian seperti peneliti, pembuat
kebijakan dan penyuluh pertanian dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas
hidup dan mendorong literasi informasi bagi para petani.
Petani
yang memiliki kemampuan literasi informasi yang baik dapat berpikir lebih
kritis serta akan aktif berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan
masyarakat, karena petani bukan hanya pemasok utama bahan baku pertanian,
tetapi juga dapat menjadi pemilik indusri pertanian sekaligus.
Oleh
karena itu petani sangat perlu dapat memahami cara mengakses informasi yang
tepat agar dapat mengurangi proses atau waktu pembusukan hasil-hasil pertanian,
belajar strategi pemasaran, mempelajari tehnik packaging, dan menyiapkan strategi
penyimpanan untuk menjaga ketahanan pangan dan hasil pertanian sepanjang tahun
(Sokoya et al.,2014).
Jadi
jelaslah sudah, bahwa ketika petani aktif melakukan kegiatan literasi
informasi, petani dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dalam
bidang pertanian. Dapat dengan mudah menemukan berbagai inovasi untuk
mengoptimalkan produksi dan pengolahan hasil pertanian, serta mulai memasang
strategi pemasaran tertentu untuk meningkatkan nilai jual produksinya.
Karena
dengan literasi infomasi, mereka para petani secara mandiri dapat mencari
infomasi yang di butuhkannya dan diharapkan memiliki kompetensi dalam literasi
informasi sehingga sangat berguna bagi pemenuhan pangan dan pemerataan hasil
pertanian ke seluruh wilayah Indonesia, dan dapat membantu terciptanya kedaulatan
pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani secara bersamaan. Salam literasi.
Penulis
adalah Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar