Senin, 22 Juni 2020

Hari Krida Pertanian dan Literasi Informasi Petani


Hari Krida Pertanian dan Literasi Informasi Petani
Oleh : Rina Devina
Hai sobat literasi, tahukah anda bahwa tepat hari ini tanggal 21 Juni selalu diperingati sebagai Hari Krida Pertanian? Apa pula itu? Ya, Hari Krida Pertanian (HKP) adalah hari besarnya masyarakat di dunia pertanian. Peringatan HKP ini telah dilakukan sejak tahun 1972 dan tahun ini memasuki peringatan yang ke 48 tahun.
HKP senantiasa diperingati oleh segenap masyarakat pertanian seperti para petani, peternak, pegawai, dan pengusaha yang bergerak di sektor pertanian yang telah bekerja keras dalam menyediakan bahan pangan bagi seluruh masyarakat dan turut menghasilkan berbagai komoditas produk pertanian lainnya.
Penetapan tanggal 21 Juni sendiri didasarkan atas pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut ditinjau dari segi astronomis, matahari yang memberikan tenaga kehidupan bagi tumbuhan, hewan dan manusia, berada pada garis balik utara (23,50 lintang utara) di mana pada saat itu terjadi pergantian iklim yang seirama dengan perubahan-perubahan usaha kegiatan pertanian.
Selain itu, HKP ini juga dimaknai sebagai momentum untuk terus melakukan mawas diri bagi semua insan pertanian untuk melakukan instropeksi terhadap semua kekurangan dan kesalahan atau kegagalan, serta terus selalu mengupayakan perbaikan dan peningkatan dalam sektor pertanian di masa yang akan datang.
Peringatan HKP merupakan hari yang penting bagi masyarakat pertanian untuk selalu bersyukur, berbangga hati dan sekaligus meningkatkan dharma bhakti kepada alam dan masyarakat. HKP biasanya diisi dengan pemberian penghargaan kepada orang, keluarga atau masyarakat yang dinilai berjasa dan berprestasi dalam pembangunan bangsa dan Negara, khususnya dalam bidang pertanian.
Inti dari perayaan HKP ini adalah bahwa sebagai bangsa yang bermartabat, Indonesia harus mampu mandiri di bidang pangan. Kekuatan sumber daya pertanian harus mampu dikembangkan untuk mencapai kedaulatan pangan. Untuk mencapai kedaulatan pangan dibutuhkan suatu usaha yang dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas petani, salah satu ihktiarnya adalah dengan cara peningkatan literasi informasi pertanian.
Literasi Informasi Petani
Literasi informasi untuk petani mutlak diperlukan agar para petani dapat menyelesaikan semua permasalahan dan tantangan pertanian yang dihadapinya. Masyarakat petani cenderung memiliki kebutuhan informasi tentang berbagai sarana dan prasarana produksi padi dan tanaman lainnya, berbagai akses informasi pasar, informasi pasca panen dan informasi lain yang terkait dunia pertanian.
Kegagalan atau kendala yang sering dialami petani seumpama gagal panen atau nilai jual hasil yang rendah adalah karena petani kita belum terbiasa mencari informasi dan solusi dari luar bidangnya. Selain itu petani kita juga belum terbiasa mencatat dan mendokumentasikan setiap hal yang dilakukan atau dialaminya selama melakukan kegiatan pertanian.
Kegiatan pencatatan atau dokumentasi ini perlu agar dapat mengetahui dengan detail kapan periode tanam sampai panen yang efektif, karena kondisi alam sangat mempengaruhi periode ini, juga mengenai masalah tinggi atau rendahnya harga jual dapat diatasi dengan mulai menata ulang dan mendesain teknik pertanian yang lebih canggih dan efisien tentunya berbasis informasi yang lebih terpercaya dari sumbernya, yaitu pakar pertanian yang dapat kita jumpai melalui berbagai buku-buku pertanian yang ada di perpustakaan.
Pada dasarnya literasi informasi bukan hal yang baru, apalagi pada era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, literasi informasi merupakan tuntutan keterampilan yang harus dimiliki setiap orang termasuk para petani. Para petani dapat mulai mengakses informasi seputar pertanian dengan memanfaatkan berbagai media yang ada seperti media kelompok, media massa, bahkan media sosial.
Dalam hal ini maka Kementerian Pertanian harus dapat menjadi Pembina dan guru yang baik bagi para petani agar mereka bisa bertranformasi dari petani tradisional menjadi petani modern yang terbiasa dan cinta dengan budaya literasi informasi. Para pemangku kepentingan di sektor pertanian seperti peneliti, pembuat kebijakan dan penyuluh pertanian dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup dan mendorong literasi informasi bagi para petani.
Petani yang memiliki kemampuan literasi informasi yang baik dapat berpikir lebih kritis serta akan aktif berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, karena petani bukan hanya pemasok utama bahan baku pertanian, tetapi juga dapat menjadi pemilik indusri pertanian sekaligus.
Oleh karena itu petani sangat perlu dapat memahami cara mengakses informasi yang tepat agar dapat mengurangi proses atau waktu pembusukan hasil-hasil pertanian, belajar strategi pemasaran, mempelajari tehnik packaging, dan menyiapkan strategi penyimpanan untuk menjaga ketahanan pangan dan hasil pertanian sepanjang tahun (Sokoya et al.,2014).
Jadi jelaslah sudah, bahwa ketika petani aktif melakukan kegiatan literasi informasi, petani dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dalam bidang pertanian. Dapat dengan mudah menemukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan produksi dan pengolahan hasil pertanian, serta mulai memasang strategi pemasaran tertentu untuk meningkatkan nilai jual produksinya.
Karena dengan literasi infomasi, mereka para petani secara mandiri dapat mencari infomasi yang di butuhkannya dan diharapkan memiliki kompetensi dalam literasi informasi sehingga sangat berguna bagi pemenuhan pangan dan pemerataan hasil pertanian ke seluruh wilayah Indonesia, dan dapat membantu terciptanya kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani secara bersamaan. Salam literasi.
Penulis adalah Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar