Hari Anak Internasional dan Budaya
Literasi
Oleh : Rina Devina
Ungkapan
yang berbunyi ‘Every Child Is Special” adalah benar adanya, mengapa saya katakan
demikian? Karena ketika saya membuka daftar tentang hari-hari penting
internasional dan nasional, saya menemukan ada tiga hari yang di peruntukkan untuk
anak-anak dalam skala nasional maupun internasional. Peringatan hari anak-anak
tersebutpun selalu rutin dilaksanakan secara serius dan berkelanjutan demi
menciptakan kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya memperhatian dan
memenuhi hak-hak anak serta upaya untuk menyadari keberadaan eksistensi seorang
anak.
Berbagai
peringatan hari anak-anak ini adalah: 1) peringatan Hari Anak Internasional
yang jatuh pada tanggal 01 Juni dan dirayakan di seluruh dunia, 2) peringatan
Hari Anak Nasional yang diperingati dan jatuh pada setiap tanggal 23 Juli dan
di rayakan secara nasional di seluruh daerah yang ada di Indonesia, dan yang
terakhir, 3) adalah peringatan Hari Anak Universal atau Hari Anak Sedunia yang
selalu jatuh dan diperingati pada setiap tanggal 20 November setiap tahunnya
dan dirayakan secara serentak di seluruh dunia tentunya.
Semua
peringatan dan perayaan hari anak-anak ini memiliki ciri dan misi khusus yang
berbeda, namun semuanya memiliki tujuan yang sama yaitu sama-sama
mengkampanyekan tentang berbagai issu persoalan tentang anak-anak dan sama-sama
berkonsentrasi membahas dan menyelesaikan permasalah anak-anak di berbagai
keadaan, bahkan yang terburuk sekalipun, guna mencapai perbaikan bersama menuju
regenerasi yang lebih baik di masa yang akan datang.
Namun
yang sekarang ingin saya bahas dalam tulisan ini adalah tentang peringatan Hari
Anak Internasional yang jatuh pada hari ini. Hari Anak Internasional (HAI)
pertama sekali di bicarakan dalam pertemuan konferensi internasional PBB di
Moscow pada tahun 1925. Dalam konferensi inlah ditetapkannya Momen
internasional ini guna menarik perhatian dunia pada deretan issu yang sedang
dialami dan berdampak pada anak-anak di seluruh belahan dunia.
Perwakilan
negara-negara yang hadir pada konferensi saat itu mengungkapkan bahwa orang dewasa
memiliki kewajiban untuk memberikan berbagai bekal terbaik bagi anak-anak.
Hasil dari koferensi tersebut juga menyepakati untuk mengadopsi nilai-nilai
yang ada dalam ‘Deklarasi Genewa tentang Hak-Hak Anak’..Ada beberapa
kesepakatan yang dicapai dalam deklarasi
tersebut, diantarnya adalah:
1. Memenuhi
dan menyediakan perbekalan anak-anak untuk perkembangan tubuh, baik secara
material maupun spiritual.
2. Setiap
anak-anak yang lapar harus di beri makan, dan bila ada anak-anak yang sakit
harus segera mendapatkan penanganan medis, anak-anak yang memiliki keadaan
khusus atau kurang normal harus diberi pertolongan serta anak-anak yang
bermasalah dengan hukum harus dibantu, anak-anak yatim piatu harus memiliki
tempat berteduh yang layak.
3. Anak-anak
harus mendapat perlakuan yang layak dan tepat di masa-masa sulit dalam
hidupnya.
4. Anak-anak
harus dapat diletakkan pada posisi terbaik dalam lingkungannya agar dapat
berkembang dengan baik dan sempurna tanpa adanya eksploitasi apapun.
5. Anak-anak
harus terus diasah bakat dan keterampilannya sehingga memiliki keahlian khusus
yang dapat mereka gunakan sehingga dapat digunakan sebagai bekal hidup dan
tentunya berguna bagi masyarakat.
Dalam
konferensi ini juga dibicarakan berbagai persoalan anak-anak di seluruh belahan
dunia dalam mengatasi keberlangsungan hidup. Akhirnya dewan PBB pun memutuskan
untuk secara resmi menghormati hak-hak anak, mulai dari hak hidup, hak
kesehatan dan hak Pendidikan.
Renungan HAI dan literasi
Seperti
yang kita ketahui bersama, beberapa waktu yang lalu, The World’s Most Litarete
Nations (WMLN) pernah merilis daftar panjang Negara dengan peringkat literasi
di seluruh dunia. Hasil penelitian ini menempatkan Finlandia sebagai Negara
paling literat dan Indonesia mesti bersabar karena masih menduduki peringkat ke
61, satu kursi lebih tinggi dari Botswana yang berada di peringkat terakhir
Negara paling literat atau paling terpelajar di dunia.
Tenyata
ada beberapa tradisi atau kebiasaan Negara Finlandia yang dapat kita terapkan
juga untuk meningkatkan budaya dan minat baca di Indonesia, beberapa diantaranya
adalah :
1. Ada
‘Maternity Package’ yang diberikan kepada orang tua baru yang memiliki bayi,
termasuk di dalam paket tersebuat adalah buku-buku.
2. Perpustakaan
ada di mana-mana dan tidak ada alasan untuk tidak sempat untuk membaca walau
berada dimanapun dan kapanpun.
3. Sekolah
baru dimulai pada usia yang cukup, yaitu ketika anak berusia tujuh tahun dan budaya
baca telah didorong secara turun temurun sebelumnya dari dalam keluarga.
4. Demi
menjaga kedekatan emosional dan pengetahuan, dongeng sebelum tidur adalah
tradisi yang penting dalam keluarga.
5. Walaupun
banyak program TV yang berasal dari luar, namun tidak dialihsuarakan agar dapat
melatih anak mempelajari dialog dan membaca cepat teks dengan lebih mudah.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat kita simpulkan, betapa dekatnya hubungan anak-anak dan
literasi. Pola hidup dan pembiasaan sejak anak-anak berusia dini menjadikan
mereka lebih literat. Selain untuk membangun pola kebiasaan budaya yang
literat, kita harus memahami bahwa pembiasaan budaya literat adalah salah satu
usaha dalam pemenuhan hak-hak anak dalam pendidikan.
Seperti yang telah kita bicarakan sebelumnya,
bahwa esensi dari peringatan HAI ini adalah untuk memenuhi berbagai hak anak-anak,
salah satunya adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Proses pendidikan selalu
sejalan dengan proses literasi, mulai dari usia yang paling awal dari kehidupan
manusia, bahkan ketika masih di dalam kandunganpun anak memiliki hak untuk
mendapat pendidikan dan aktivitas literat seperti dibacakannya dongeng.
Mari
memanfaatkan momen HAI ini untuk menularkan kebiasaan Negara paling literat sedunia
itu dalam implementasi pembelajaran dan pendidikan anak-anak dari dalam
keluarga kita masing masing, sehingga perayaan momen tahunan HAI ini memiliki
arti dan dapat meninggalkan bekas nyata yang membangun bagi kelangsungan hidup
kita, anak dan generasi yang akan datang. Salam Literasi.
Penulis
adalah Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar