Jumat, 31 Juli 2020

Implementasi Tata Nilai CorpU pada Kanwil Kemenkumham Sumut


Implementasi Tata Nilai CorpU pada Kanwil Kemenkumham Sumut
Oleh : Rina Devina
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno, menilai diperlukannnya berbagai langkah dan upaya dalam mengimplementasikan jargon KEMENKUMHAM Corporate University (CorpU) dalam memperbaiki dan mempercepat kinerja Kanwil Kemenkumham Sumut tahun 2020.
Menurut beliau, penerapan konsep CorpU sudah sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang mana setiap PNS memiliki hak 20 Jam Pelajaran untuk mengikuti pendidikan/latihan serta sesuai dengan PERMENPANRB  No. 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dengan tujuan konsep organisasi pembelajar, konsep manajemen pengetahuan, dan konsep pengembangan SDM berbasis talenta.
Penerapan konsep CorpU ini juga sesuai dengan kondisi saat ini, yaitu sedang mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang mengharuskan penyelesaian aktifitas dan pekerjaan kantor dari rumah atau Work From Home (WFH). Realitas ini menjadi bukti bahwa dunia digital di era revolusi 4.0 dan Society 5.0 telah di adaptasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa penerapan CorpU ini sesuai dengan implementasi lembaga yang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan sangat sesuai dengan jargon Kementerian Hukum dan HAM, yaitu kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Sudah selayaknya penerapan konsep CorpU menjadi suatu kewajiban, layanan harus menjadi fokus kosentrasi kita dalam bekerja dan berkinerja serta menjadikan semua langkah strategis seperti penguatan SDM berkompetensi bahasa, penyusunan program subtantif, pelatihan prioritas nasional dan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM adalah upaya untuk mencapai standar kualitas individu dan organisasi berkualitas tinggi dan berkelas dunia” ujarnya.
Mari kita ubah minset kita agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang ada, juga mari kita tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan” papar mantan Kakanwil Bali ini.
Untuk mendukung kinerja para pegawai dan instansi, kakanwil juga mengatakan bahwa perlu diadakan penerapan konsep CorpU untuk mengembangkan budaya literasi bagi setiap pegawai. Penguasaan enam literasi yang telah disepakati oleh World Economic Forum (WEF) pada 2015 menjadi penting untuk diimplementasikan guna mendukung pencapaian program strategis dan kinerja organisasi yang baik.
“Pada peran itulah, maka strategi Corporate University (CorpU) menjadi pilihan untuk meningkatkan kualitas para pegawai, dengan pendekatan sebagai bagian dari organisasi pembelajar” imbuhnya.
Urgensi itulah yang kemudian mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI untuk mengadakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan yang digelar bersama semua Pimpinan Tinggi maupun seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Utara ini digelar di Aula Kantor Wilayah Sumatera Utara dengan mengangkat tema “Target Tingkat Maturitas SPIP”.
Mengingat pentingnya acara ini, peserta yang hadirpun bukan hanya pada level pelaksana saja, namun para Pejabat Administrasi yang memang bertanggungjawab langsung terhadap keberhasilan penyelenggaraan SPIP di Kantor Wilayah Sumatera Utara.
Bahkan, Kepala Divisi Administrasi, Betny Purba, yang membuka kegiatan meminta para narasumber untuk melakukan pendampingan secara komprehensif dan terbuka.
“Kami meminta bantuan, setelah kegiatan ini, pihak BPKP berkenan untuk memberikan pendampingan secara mendalam agar Kanwil Sumatera Utara dapat mengidentifikasi, memetakan, dan melakukan pengendalian resiko” ujarnya kepada narasumber.
“Selama ini biasanya kita hanya terpaku pada output kegiatan yaitu dokumen laporan, tapi tidak benar-benar fokus pada outcome terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan” Sambungnya lagi.
Kegiatan yang berlangsung cukup singkat untuk sebuah diskusi SPIP ini, memang hanya step awal. Pada kesempatan itu, para narasumber yang terdiri dari pejabat dari BPKP dan Inspektorat Jenderal inipun mempresentasikan bagian-bagian dari SPIP, mencoba memperkenalkan Dasar Hukum Pelaksanaan SPIP, Unsur-unsur SPIP, Penilaian Tingkat Maturitas SPIP sampai pada Manajemen Resiko.
Untuk diketahui, penerapan SPIP menjadi sangat krusial saat ini, selain karena nilai maturitas SPIP menjadi bukti tingkat keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan oleh sebuah Lembaga/Kementerian, juga sebagai salah satu bagian dari indikator keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Salam literasi





1 komentar:

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
    ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.biz ^_$
    add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^

    BalasHapus