Implementasi
Tata Nilai CorpU pada Kanwil Kemenkumham Sumut
Oleh
: Rina Devina
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno, menilai
diperlukannnya berbagai langkah dan upaya dalam mengimplementasikan jargon KEMENKUMHAM
Corporate University (CorpU) dalam memperbaiki dan mempercepat kinerja Kanwil
Kemenkumham Sumut tahun 2020.
Menurut
beliau, penerapan konsep CorpU sudah sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen PNS, yang mana setiap PNS memiliki hak 20 Jam Pelajaran untuk
mengikuti pendidikan/latihan serta sesuai dengan PERMENPANRB No. 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta
ASN dengan tujuan konsep organisasi pembelajar, konsep manajemen pengetahuan,
dan konsep pengembangan SDM berbasis talenta.
Penerapan
konsep CorpU ini juga sesuai dengan kondisi saat ini, yaitu sedang mewabahnya
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang mengharuskan penyelesaian aktifitas
dan pekerjaan kantor dari rumah atau Work From Home (WFH). Realitas ini menjadi
bukti bahwa dunia digital di era revolusi 4.0 dan Society 5.0 telah di adaptasi
di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Lebih
lanjut beliau mengatakan bahwa penerapan CorpU ini sesuai dengan implementasi
lembaga yang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM), dan sangat sesuai dengan jargon Kementerian Hukum
dan HAM, yaitu kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan
Inovatif).
“Sudah
selayaknya penerapan konsep CorpU menjadi suatu kewajiban, layanan harus
menjadi fokus kosentrasi kita dalam bekerja dan berkinerja serta menjadikan
semua langkah strategis seperti penguatan SDM berkompetensi bahasa, penyusunan
program subtantif, pelatihan prioritas nasional dan pembangunan zona integritas
menuju WBK/WBBM adalah upaya untuk mencapai standar kualitas individu dan
organisasi berkualitas tinggi dan berkelas dunia” ujarnya.
Mari
kita ubah minset kita agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang ada,
juga mari kita tinggalkan pola pikir yang konvensional dan stagnan” papar
mantan Kakanwil Bali ini.
Untuk
mendukung kinerja para pegawai dan instansi, kakanwil juga mengatakan bahwa
perlu diadakan penerapan konsep CorpU untuk mengembangkan budaya literasi bagi
setiap pegawai. Penguasaan enam literasi yang telah disepakati oleh World
Economic Forum (WEF) pada 2015 menjadi penting untuk diimplementasikan guna
mendukung pencapaian program strategis dan kinerja organisasi yang baik.
“Pada
peran itulah, maka strategi Corporate University (CorpU) menjadi pilihan untuk
meningkatkan kualitas para pegawai, dengan pendekatan sebagai bagian dari
organisasi pembelajar” imbuhnya.
Urgensi
itulah yang kemudian mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Sumatera Utara bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) RI untuk mengadakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan
yang digelar bersama semua Pimpinan Tinggi maupun seluruh Kepala Unit Pelaksana
Teknis (UPT) se-Sumatera Utara ini digelar di Aula Kantor Wilayah Sumatera
Utara dengan mengangkat tema “Target Tingkat Maturitas SPIP”.
Mengingat
pentingnya acara ini, peserta yang hadirpun bukan hanya pada level pelaksana
saja, namun para Pejabat Administrasi yang memang bertanggungjawab langsung
terhadap keberhasilan penyelenggaraan SPIP di Kantor Wilayah Sumatera Utara.
Bahkan,
Kepala Divisi Administrasi, Betny Purba, yang membuka kegiatan meminta para
narasumber untuk melakukan pendampingan secara komprehensif dan terbuka.
“Kami
meminta bantuan, setelah kegiatan ini, pihak BPKP berkenan untuk memberikan pendampingan
secara mendalam agar Kanwil Sumatera Utara dapat mengidentifikasi, memetakan,
dan melakukan pengendalian resiko” ujarnya kepada narasumber.
“Selama
ini biasanya kita hanya terpaku pada output kegiatan yaitu dokumen laporan,
tapi tidak benar-benar fokus pada outcome terwujudnya tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance) dalam
penyelenggaraan pemerintahan” Sambungnya lagi.
Kegiatan
yang berlangsung cukup singkat untuk sebuah diskusi SPIP ini, memang hanya step
awal. Pada kesempatan itu, para narasumber yang terdiri dari pejabat dari BPKP
dan Inspektorat Jenderal inipun mempresentasikan bagian-bagian dari SPIP,
mencoba memperkenalkan Dasar Hukum Pelaksanaan SPIP, Unsur-unsur SPIP,
Penilaian Tingkat Maturitas SPIP sampai pada Manajemen Resiko.
Untuk
diketahui, penerapan SPIP menjadi sangat krusial saat ini, selain karena nilai
maturitas SPIP menjadi bukti tingkat keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan
oleh sebuah Lembaga/Kementerian, juga sebagai salah satu bagian dari indikator
keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Salam literasi
Numpang promo ya Admin^^
BalasHapusingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat
ayo segera bergabung dengan kami di ionpk.biz ^_$
add Whatshapp : +85515373217 || ditunggu ya^^