Senin, 13 Juli 2020

Koperasi dan Literasi Ekonomi Kerakyatan


Koperasi dan Literasi Ekonomi Kerakyatan
Oleh : Rina Devina
Selamat Hari Koperasi Indonesia. Ya, hari ini, tepat tanggal 12 Juli selalu di peringati sebagai Hari Koperasi Indonesia atau Hari Koperasi Nasional. Tahun ini kita merayakan peringatan Hari Koperasi Indonesia yang ke-73. Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama yang terungkap dalam buku Garis-garis Besar Rentjana Pembangunan Lima Tahun 1956-1960 (1954) yang diterbitkan oleh Biro Perantjang Negara dan dicetak oleh Percetakan Negara.
Sebenarnya, awal sejarah koperasi di dunia sudah lama ada dan berkembang sesuai dengan adanya kehidupan manusia itu sendiri, sampai yang paling nyata, yaitu bentuk koperasi semakin terlihat jelas adalah ketika terjadinya Revolusi Industri di Eropa pada akhir abad ke-18 dan selama abad ke-19. Pada awal 18 mulai terbentuk koperasi modern sebagai jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul akibat Revolusi Industri. Koperasi yang kita kenal sekarang sering disebut sebagai koperasi historis atau koperasi pra-industri.
Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai pada 1896 oleh R.Aria Wiraatmaja,seorang patih di Purwokerto, Jawa Tengah. Saat itu, beliau mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai negeri. Kemudian, pada tahun 1908 Dr. Soetomo mendirikan perkumpulan Budi Utomo, perkumpulan ini ditujukan untuk memanfaatkan sektor perekonomian bagi kesejahteraan rakyat miskin. Sedangkan aturan mengenai koperasi pertama kali dicetuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan keluarnya Verorening Op De Cooperative Vereenigining.
Pada masa penjajahan Jepang, koperasi saat itu dinamai Syomin Kumiai Tyuo Djimusyo. Pada awalnya, kegiatan koperasi ini berjalan mulus, hingga akhirnya menjadi alat untuk mengeruk keuntungan bagi pihak tentara Jepang. Selepas masa kemerdekaan, perkembangan koperasi mengalami pasang surut. Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri di bawah Kementerian Kemakmuran. Adalah wakil Presiden kita saat itu yaitu Mohamma Hatta yang selalu disebut sebagai Bapak Koperasi Indonesia, karena berkat jasa beliauyang banyak mendukung sistem perkoperasian saat itu juga berkat salah satu pidatonya yang dibacakan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional pada 21 Juli 1951.
Merilis situs Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, pengertian dari koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya. Kedudukan koperasi di Indonesia semakin kuat setelah memperoleh status menjadi badan hukum
Menurut UU no. 12 tahun 1967. Disebutkan, Koperasi merupakan organisasi gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama serta berdasarkan asas kekeluargaan. Lembaga koperasi yang melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan ini sesuai dengan jiwa luhur masyarakat Indonesia yang suka tolong menolong, sehingga koperasi dapat berkembang dengan pesat di seluruh wilayah republik Indonesia.
Bahkan, koperasi telah menjadi tulang punggung sekaligus menjadi salah satu pilar utama ekonomi nasional hingga saat ini. Maka tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia. Mengikuti perkembangan zaman, Kementerian Koperasi dan UKM gencar melakukan reformasi total koperasi. Tujuannya tentu saja supaya koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan skala nasional. Tiga langkah yang digalakkan KepkopUKM saat ini, yaitu Reorientasi, Rehabilitasi dan Pengembangan.
Berkat reformasi total koperasi yang dilakukan KemkopUKM, kontribusi koperasi terhadap PDB semakin meningkat dan berhasil menaikkan rasio kewirausahaan secara signifikan. Tahun ini, Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) mengambil tema “Mewujudkan Ekonomi Rakyat yang Berdaulat Bersama Anggota yang Sehat dan Koperasi yang Kuat”. Pemilihan tema ini disesuaikan dengan keadaan tahun 2020, yang mana kita ketahui bersama bahwa kita semua sedang berada dalam situasi keprihatinan yang tinggi akibat dari mewabahnya pandemik COVID-19 di tengah-tengah kita.
Menurut DR.Sri Untari Bisowarno, ketum Dekopin, penyelenggaraan Hari Koperasi Indonesia kali ini disederhanakan dan disesuaikan dengan standar protokol penanganan COVID-19. Namun demikian tidak mengurangi semangat untuk terus menggelorakan sistem ekonomi konstitusi kerakyatan sebagai landasan ekonomi rakyat yang berdaulat. Selama ini kita banyak mengenal koperasi disektor keuangan atau simpan pinjam, padahal di sektor riil juga ada yang bergerak, untuk itulah kita harus terus memperkaya pengetahuan kita tentang koperasi, salah satunya dengan semakin meningkatkan literasi kita tentang Literasi Ekonomi Kerakyatan.
Literasi Ekonomi Kerakyatan
Salah satu sistem yang mampu membantu ekonomi secara desentralisasi adalah sistem ekonomi kerakyatan, ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi yang berlandaskan pada kekuatan ekonomi rakyat. Sedangkan pengertian ekonomi rakyat sendiri adalah kegiatan ekonomi atau usaha yang dijalankan oleh rakyat kebanyakan yang dengan bersama-sama mengelola sumber daya ekonomi yang dapat dikuasainya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal dalam mengelola tanah dan lingkungannya.(defenisi menurut ILO 169 tahun 1989).
Jadi, Literasi Ekonomi Kerakyatan adalah usaha menambah pengetahuan masyarakat dengan membaca atau menulis juga menganalisa tentang ekonomi kerakyatan yang adalah juga ekonomi tradisional sehingga akan menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannya. Salah satu contoh dari ekonomi kerakyatan yang ada di di Indonesia adalah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau sering kita sebut sebagai UMKM.
Dalam perkembangannya, banyak sektor UMKM yang sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian bangsa Indonesia. Terutama dalam hal menunjang dan mendukung ekonomi kerakyatan. Telah kita ketahui bersama bahwa hampir disetiap daerah di Indonesia memiliki produk UMKM yang memiliki ciri tersendiri (econik/khusus) dan dapat menjadi keunggulan  suatu daerah tertentu. Sektor UMKM sendiri berasal dari sektor ekonomi kerakyatan itu sendiri seperti pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dan lain sebagainya.
Sektor UMKM dilakukan dan diusahakan awalnya adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap keluarga yang meliputi kebutuhan dasar tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Literasi ekonomi kerakyatan itu sendiri merupakan suatu program pembangunan untuk menyelaraskan distribusi pengetahuan dan pendapatan dengan mendorong partisipasi masyarakat agar dapat mencapai kesejahteraan bersama. Hal ini sangat perlu dilakukan agar dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan keadaan sosial yang ada di masyarakat kita dewasa ini.
Gerakan literasi ekonomi kerakyatan dapat menjadi jalan keluar bagi suatu Negara untuk memperkecil kesenjangan sosial. Seperti kita ketahui bersama, pola pembangunan ekonomi global telah gagal. Sehingga peningkatan literasi ekonomi kerakyatan mutlak dibutuhkan agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang lebih luas lagi. Diharapkan sektor UMKM tidak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, namun juga mempunyai posisi yang strategis dalam menyokong pembangunan ekonomi nasional.  
Selain pengetahuan tentang UMKM, gerakan literasi kerakyatan dapat juga diimplementasikan dengan cara mengembangkan pengetahuan tentang cara mengelola perekonomian dalam lingkup keluarga atau para pelaku usaha agar dapat mengembangkan sayap usahanya dengan beberapa langkah yang paling sedehana seperti :
1.      Tumbuhkan sikap pengendalian diri dalam mengelola sumber daya (keuangan dan ekonomi) yang terbatas, pengendalian ini akan berpengaruh pada sikap mental untuk lebih fokus pada tujuan keuangan di masa yang akan datang.
2.      Tentukan atau buat rencana keuangan dan ekonomi keluarga dalam jangka pendek, menengah dan panjang, tujuannya agar dapat menghindari kerugian dan penyesalan di kemudian hari serta membantu membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
3.      Meningkatkan pola pilihan keuangan dan ekonomi yang cerdas dalam keluarga, maksudnya adalah bagaimana seseorang harus bisa menjadi paham sehingga dapat menganalisa ketika harus membuat keputusan, atau berpikir dahulu sebelum bertindak dalam memilih atau membuat keputusan tentang rencana keuangan.
Gerakan ekonomi kerakyatan dapat dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga, mengenalkan produk-produk dalam negeri, membantu menciptakan produk olahan lokal, membuat atau membentuk komunitas yang memproduksi aneka produk barang dan jasa. Semua hasil produk ini dapat dipasarkan di berbagai koperasi yang ada di tempat tinggal kita atau dapat bekerjasama dengan berbagai layanan publik seperi mengikuti bazaar yang diselenggarakan kementerian perindustian dan perdagangan, mendisplay produk di perpustakaan yang telah mengadopsi sistem marketplace atau bekerjasama dengan lembaga seperti dinas pariwisata juga bisa. Tentunya hanya perlu tekat dan dorongan motivasi yang kuat dari berbagai elemen masyarakat agar ekonomi kerakyatan dapat bangkit dan berdaya.
Semoga momentum Hari Koperasi Indonesia menjadi memiliki arti dan berperan dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan berbasiskan literasi ekonomi kerakyatan sehingga selain dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga mempunyai posisi yang strategis dalam menyokong pembangunan ekonomi nasional. Di tambah lagi dengan sikap hidup keluarga dan bangsa ini yang diharapkan dapat lebih terencana dan cerdas dalam mengelola pendapatan sehingga mampu mengurangi masalah kemiskinan dan pengangguran. Salam literasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar